BAB 4 TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN
INDONESIA
A. Upaya
Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia dan Peristiwa Sekitar Proklamasi 17 Agustus
1945
- Pembentukan BPUPKI
Pada tanggal 17 Juli
1944, Jenderal Hideki Tojo (Dilahirkan pada 30 Desember
1884) meletakkan jabatan
sebagai perdana menteri yang kemudian digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Jenderal Kunaiki Koiso bertugas memulihkan
kewibawaan Jepang dimata bangsa Asia. Oleh karena itu, ia menjanjikan kemerde kaan kepada
sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal K.
Koiso memberikan janji kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakyat
Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) yang tujuannya agar rakyat
Indonesia tidak mengadakan perlawanan
terhadap Jepang.
Pada tanggal 1 Maret
1945, Letnan Jenderal Saiko Syikikan
Kumakichi Harada pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa membentuk Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok
BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia.
BPUPKI di ketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang
dibantu oleh ketua muda, yaitu seorang Jepang (Ichibangase) dan R.Panji
Suroso dari Indonesia. BPUPKI di resmikan di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambongan, Jakarta (sekarang menjadi gedung
Departemen Luar Negeri) pada tanggal 28 Mei 1945.
Dalam upacara
peresmian tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan
Jenderal Nagano. Pada kesempatan itu dikibarkan bendera Jepang (Hinomaru)
oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang
disusul dengan pengibaran bendere Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para
anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
2. Sidang-Sidang BPUPKI
Sebagai pelaksaan tugas, maksud, dan tujuan BPUPKI, maka d iadakan sidang-sidang sebagai berikut.
a.
Sidang BPUPKI I pada Tanggal 29 Mei - 1 Juni
1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta
Ketua sidang Dr. Radjiman
Wedyodiningrat. Sidang ini membicarakan dasar falsafah negara Indonesia merdeka
yang kemudian dikenal dengan Pancasila.
Adapun tokoh-tokoh yang
mengusulkan dasar negara, antara lain Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan
Ir. Soekarno.
1)
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan
dasar negara Indonesia merdeka yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri
ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
2)
Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima
rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu persatuan, kekeluargaan,
keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
3)
Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar
negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir. Soekarno, nama
Pancasila itu atas petunjuk seorang teman ahli bahasa. Pidato Ir. Soekarno
tanggal 1 Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Kelima
rancangan tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau
perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Hingga sidang berakhir, belum menghasilkan keputusan
akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang selanjutnya diadakan reses
kurang lebih selama satu bulan. Pada tangal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk
panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang (Panitia Sembilan) ketuanya Ir.
Soekarno dan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr.
A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan
Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia Sembilan ini
menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan
negara Indonesia merdeka. Oleh Muh. Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Rumusan Piagam Jakarta
adalah sebagai berikut.
a)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.
b)
Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)
Persatuan Indonesia.
d)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
e)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Sidang BPUPKI II Tanggal 10 Juli 1945
Dalam sidang BPUPKI II dibahas rancangan Undang-Undang Dasar
(UUD), termasuk mengenai pembukaan (preambule) oleh Panitia Perancang UUD yang
diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD
menyetujui isi prembul yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian
membentuk panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo
dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Mr.
R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini
kemudian disempurnakan bahasanya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri
dari Husein Jayadiningrat Agus Salim, dan Supomo.
Selanjutnya BPUPKI melanjutkan sidang pada tanggal 14 Juli
1945 untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno selaku
ketua panitia perancang melaporkan tiga hal penting, yaitu pernyataan Indonesia
merdeka, batang tubuh UUD, dan pembukaan UUD. Akhirnya sidang BPUPKI menerima
bulat hasil kerja panitia itu. Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan.
3. Pembentukan PPKI
Pada tanggal 7 Agustus
1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang
membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi
Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 12 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan
Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya, sedangkan sebagai penasihat ditunjuk Ahmad Subarjo.
Gunseikan Mayor Jenderal Yamamato Isoroku kepada
para anggota PPKI menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh
pejabat di lingkungan tentara ke-16, tetapi juga oleh Jenderal Besar Terauchi
yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Pada tanggal 9 Agustus
1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat/Saigon (Vietnam Selatan)
untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi untuk menerima informasi
tentang kemerdekaan Indonesia sekitar tanggal 24 Agustus 1945, dan wilayah
Indonesia akan meliputi seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika
ketiga orang tersebut pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah dibom atom
oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa
kekalahan Jepang akan segera terjadi. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang
menyerah kepada Sekutu.
4. Peristiwa Rengasdengklok
Setelah mendengar Jepang
menyerah tanlpla syarat kepada Sekutu, para pemuda menyelenggarakan rapat pada
malam hari tanggal 15 Agustus 1945 di ruang Lembaga Bakteriologi di Jalan
Pegangsaan Timur, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sukarni, Yusuf
Kunti, dr. Muwardi, dari barisan pelopor dan Shodanco Singgih dari Daidan Peta
Jakarta. Rapat dipimpim oleh Chairul Saleh dan menghasilkan keputusan sebagai
berikut.
a.
Mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan pada
tanggal 16 Agustus 1945.
b.
Menujuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta dan menyampaikan
keputusan rapat.
Kemudian Wikana dan
teman-teman menemui Ir. Soekarno dan menyampaikan hasil rapat mengenai
pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Untuk memproklamasikan kemerdekaan tersebut
timbul perbedaan pendapat di antara golongan pemuda dan golongan tua. Perbedaan
pendapat kedua golongan tersebut berkisar pada cara melaksanakan proklamasi
kemerdekaan.
a.
Golongan Pemuda
Golongan pemuda
menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang
PPKI). Dengan pertimbangan, jika proklamasi kemerdekaan dengan terlebih dahulu
mengadakan sidang PPKI, kemerdekaan bangsa akan dianggap sebagai ciptaan Jepang
dan pasti akan dihancurkan oleh pasukan Sekutu uang tidak lama kemudian akan
tiba di Indonesia.
b.
Golongan Tua
Dari golongan tua,
terutama Soekarno-Hatta menghendaki agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan dengan mengadakan sidang PPKI terlebih dahulu, yang direncanakan
pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan pertimbangan mengingatnya kenyataannya, Jepang
masih tetap berkuasa dan bersenjata lengkap, sebab jika kemerdekaan Indonesia
diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang PPKI) pasti akan dijajah lagi oleh Jepang.
Adanya perbedaan
pendapat tersebut menyebabkan golongan pemuda mengadakan pertemuan lagi pada
tanggal 16 Agustus 1945 di asrama Baperpi, Jln. Cikini No. 71, Jakarta. Dalam
rapat tersebut memutuskan akan mengamankan Soekarno-Hatta ke luar kota agar
jauh dari pengaruh Jepang. Tugas tersebut diserahkan kepada Sukarni, Yusuf
Kunto, dan Shodanco Singgih. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945,
Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok, sebuah kota kawedanan di pantai utara
Kabupaten Karawang.
Daerah Rengasdengklok
dipilih karena daerah tersebut sebagai tempat kedudukan sebuah cudan (kompi)
tentara Peta pimpinan Cudanco Subeno. Para pemuda juga berharap di
Rengasdengklok keamanan Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta akan
terjamin serta tidak akan terpengaruh oleh politik Jepang.
Pada sore harinya,
Ahmad Subarjo, tokoh dari golongan tua menyusul ke Rengasdengklok untuk
mengusahakan pengembalian Soekarno-Hatta ke Jakarta. Ahmad Subarjo menjamin
bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945
selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan tersebut, komandan kompi
Peta di Rengasdengklok, Cudanco Subeno melepaskan Soekarno-Hatta kembali ke
Jakarta. Untuk mengenang peristiwa Rengasdengklok tersebut, tepatnya di markas
bekas kompi Peta dibangun Monumen Rengasdengklok.
5. Perumusan Teks Proklamasi
Atas kontak baik
antara Ahmad Subarjo dan Laksamana Tadashi Maeda (Kepala Perwakilan Angkatan
Laut Jepang di Jakarta) yang sangat simpatik terhadap perjuangan bangsa
Indonesia, maka Laksamana Maeda memperoleh tempat kediamannya di Jalan Imam
Bonjol No. 1 Jakarta Pusat untuk menyelenggarakan rapat perumusan teks
proklamasi dengan memberikan jaminan keamanan terhadap kemungkinan serangan
Angkatan Darat Jepang. Ahmad Subarjo adalah salah satu staf kantor Laksamana
Maeda.
Di rumah Laksamana
Maeda inilah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelum pertemuan
dimulai, terlebih dahulu Soekarno-Hatta, menemui Sumubuco (Kepala Pemerintahan
Umum Pendudukan Jepang) Mayor Jenderal
Nishimura Takuma untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shegetada
Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah.
Nishimura menegaskan
bahwa garis kebijakan Panglima Tentara ke- 16 di Jawa adalah “Dengan
menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak
diperbolehkan lagi mengubah status quo (statul politik Indonesia). Sejak tengah
hari sebelumnya, tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat Sektu dan
diharuskan tunduk kepada Sekutu.” Maka berdasarkaan garis kebijakan tersebut,
Nishimura melarang Soekarno-hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangkan
proklamasi kemerdekaa.
Hal ini berarti bahwa
mereka tidak mengizinkan dilaksanakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dengan demikian, yakinlah Soekarno-Hatta bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
harus dilaksanakan terlepas dari Jepang. Untuk mengadakan persiapan-persiapan
proklamasi kemerdekaan Soekarno-hatta kembali ke rumah Maeda. Para pemukan
Indonesia yang hadir dalam perumusan teks proklamasi berkumpul dalam dua
ruangan, yaitu ruang makan dan serambu depan. Ir. Soekarno, Moh. Hatta , dan
Ahmad Subarjo berkumpul di ruang makan untuk melaksanakan perumusan.
Pada saat itu Soekarno
memegang pena dan menulis teks proklamasi yang terdiri daru dua kalimat.
Kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia.” Merupakan kalimat yang dikutip oleh Mr. Ahmad Subarjo
dari Piagam Jakarta yang berbunyi “Atas bekat rahmat Allah, maka rakyat
Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya.” Kemudian Moh. Hatta
menyempurnakan teks proklamasi dengan kalimat kedua yang berbunyi “Hal-hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama
dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
Menjelang pagi pada
tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno,
Drs. Moh. Hatta, dan Mr. ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti
Melik, B.M. Diah, dan Sudiro. Naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno dibacakan
di hadapan peserta rapat di ruang depan.
Kemudian muncul persoalan siapa yang menandatangani naskah proklamasi. Sukarni
mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno dan Hatta
atas nama bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan serta siapa yang
menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan
beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama
bangsa Indonesia. Perubahan tersebut terdapat pada kata “tempoh” diubah menjadi
“tempo” kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa
Indonesia”. Penulisan tanggal diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen
05”. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang),
yaitu 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945.
Setelah selesai
diketik, kemudian teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan Moh. Hatta.
Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik (sejati). Perumusan teks
proklamasi baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.
Kemudian muncul persoalan
mengenai tempat pelaksanaan proklamasi. Sukatni mengusulkan bahwa lapangan
Ikada (sekarang bagian dari tenggara lapangan Monumen Nasional) telah
dipersiapkan berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan
naskah proklamasi. Namun, Ir. Soekarno berpendapat bahwa lapangan Ikada adalah
salah satu lapangan umun yang dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dan
pihak militer Jepang. Oleh krena itu, kemudian Ir. Soekarno mengusulkan agar
upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56
Jakarta. Usul tersebut disetujui oleh para hadirin, sedangkan untuk pembacaan
naskah proklamasi akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 10.00 WIB.
6. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada hari pada hari Jum’at,
17 Agustus 1945, atau tanggal 17
Agustus menurut tahun Jepang dan tanggal 8 Ramadhan 1364 menurut Kalender Hijriah, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan persiapan untuk Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam Barisan
Pelopor telah hadir untuk memenuhi undangan sekaligus siap siaga apabila
kemungkinan ada serangan dari pihak Jepang.
Kurang lebih pukul
10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian
keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan
pengeras suara, atas nama bangsa Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara
dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih asli jahitan Fatmawati
Soekarno. Pengibaran bendera pada saat itu adalah Suhud dan Latief
Hendraningrat. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia
menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang
prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat,
seorang prajurit PETA, dibantu
oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan
berisi bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Pengibaran
disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu
Monumen Nasional. Upacara kemudian ditutup
dengan sambutan Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi
Sebuah peristiwa besar
telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia. Meskipun
peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, namun telah menbawa
perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut menandai
terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang merdeka.
Berikut makna adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus
1945.
a.
Merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
b.
Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan asing (baik dari pihak Belanda
maupun Jepang).
c.
Lahirnya negara Republik Indonesia.
7. Isi Teks Proklamasi
Teks Naskah "Proklamasi Klad"
yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).
a.
Naskah Proklamasi Klad
Teks naskah Proklamasi
Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai
pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta,
Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoeryo, yang isinya adalah sebagai
berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan
kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
b.
Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan
Teks Naskah "Proklamasi Otentik"
yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami
perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik",
adalah merupakan hasil ketikan oleh Moh. Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan
ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam
tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8
tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
c.
Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi
Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
·
Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A
S I",
·
Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
·
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
·
Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta,
hari 17 boelan 8 tahoen 05",
·
Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi
"Atas nama bangsa Indonesia",
·
Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan
sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Subarjo . Sedangkan isi
naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
·
Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan
pada naskah Proklamasi Otentik Sudah Ditandatangani Oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu
Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi
Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945.
B.
Pembentukan Pemerintahan Indonesia
1. Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sidang proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan rapat pertama di Gedung Cuo
Sangi In Jalan Pejambon. Berikut hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a.
Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
Sebelum sidang dimulai,
Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman
Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas kembali Piagam
Jakarta, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini disebabkan pemeluk agama lain
merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Akhirnya sidang berhasil mencapai
sepakat untuk mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan UUD.
Pembahasan menghasilkan perubahan-perubahan kecil pada pasal-pasal dalam batang
tubuh. Selanjutnya sidang menetapkan UUD RI yang dikenal dengan UUD ’45 yang
didalamnya memuat Pancasila sebagai dasat negara.
b.
Pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam sidang pertama PPKI ini, Otto Iskandardinata mengusulkan
pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi (pernyataan
setuju sevara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu
usul tanpa melalui pemungutan suara). Otto mengajukan Ir. Soekarno sebagai
presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto tersebut disetujui
oleh hadirin yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
c.
Pembentukan Komite Nasional
Sidang tanggal 18 Agustus 1945 ini juga memutuskan pembentukan
sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum
dibentuk.
2.
Sidang
PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Hasil sidang
PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah :
a.
Pembagian Wilayah Menjadi Delapan
Provinsi Beserta Gubernurnya
1)
Provinsi Sumatra : Teuku Moh. Hassan
2)
Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartohadikusumo
3)
Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso
4)
Provinsi Jawa Timur : R.A. Suryo
5)
Provinsi Sunda Kecil : I. Gusti Ketut Puja
6)
Provinsi Maluku : I. Latuharhary
7)
Provinsi Sulawesi : G.S.S.J. Ratulangi
8)
Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor
b.
Pembentukan Departemen/Kementrian
Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan adnya pembentukan
12 kementrian, 4 menteri negara, dan 4 lembaga tinggi negara. pada tanggal 2
September 1945, sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian
wilayah Republik Indonesia dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang
pertama. Berikut susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama.
1)
Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusuma
2)
Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subarjo
3)
Departemen Kehakiman : Prof. Dr. Supomo
4)
Departemen Kemakmuran : Ir. Surakhman Cokroadisuryo
5)
Departemen Keuangan : Mr. A.A. Maramis
6)
Departemen Kesehatan : dr. Buntaran
Martoatmojo
7)
Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
8)
Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusuma
Sumantri
9)
Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
10)
Departemen Perhubungan : Abikusno Cokrosuyono
11)
Departemen Keamanan Rakyat : Supriadi
12)
Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyono
13)
Menteri Negara : Wahid Hasyim
14)
Menteri Negara : Dr. A. Amir
15)
Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono
16)
Menteri Negara : Otto Iskandardinata
Selain itu, dibentuk
pula para pejabat tinggi negara sebagai berikut.
1)
Ketua Mahkamah Agung : Dr. Kusumah Atmaja
2)
Jaksa Agung : Gatot Tarunamiharja
3)
Sekretaris : A.G. Pringgodigdo
4)
Juru Bicara Negara : Sukarjo
Wiryopranoto
3.
Sidang
PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Sidang
PPKI tanggal 22 Agustus 1945 agenda utamanya adalah pembentukan Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonisia (PNI), dan pembentukan Badak
Keamanan Rakyat (BKR).
a.
Pembentukan KNIP
Secara resmi anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di
Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Dalam sidang KNIP pertama berhasil
memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimejo dipilih sebagai ketua dengan wakil ketua I,M. Sutarjo, wakil ketua
II Latuharhary, dan wakil ketua III, Adam Malik.
b.
Pembentukan PNI
Tujuan pembentukan PNI adalah menjadikan PNI
sebagai partai tunggal di Indonesia yang bari merdeka.
Berikut susunan pengurus PNI
Pimpinan Utama :
Ir. Soekarno
Pimpinan Kedua :
Drs. Moh. Matta
Dewan Pimpinan :
Mr. Gatot Tarunamiharja, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mr. A.A. Maramis,
Sayuti Melik, dan Mr. Sujono.
c.
Pembentukan BKR
Sehubungan dengan pembentukan tentara
kebangsaan, PPKI memutuskan beberapa hal sebagai berikut.
1)
Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI
yang mengandung politik peperangan tidak diterima karena bangsa Indonesia
menjalankan politik perdamaian.
2)
Peta di Jawa dan Bali, serta lascar
rakyat di Sumatra segera dibubarkan.
3)
Para anggota Heiho dengan segera
diberhentikan.
4)
Untuk kedaulatan negara Republik
Indonesia merdeka, tentara kebangsaan Indonesia harus segera dibentuk oleh
presiden.
5)
Sebagai tindak lanjut dari keputusan
tersebut, dibentuk BKR sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang (BPKP)
yang dibentuk pada sidang PPKI tanggal 20 Agustus 1945.
makasih buat materi nya, sangat membantu ... !!! :D
BalasHapus