Sabtu, 12 Oktober 2013

BAB 4 TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA/Program Ipa


BAB 4 TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA

A.     Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia dan Peristiwa Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945
  1. Pembentukan BPUPKI
                Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo (Dilahirkan pada 30 Desember 1884) meletakkan jabatan sebagai perdana menteri yang kemudian digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Jenderal Kunaiki Koiso bertugas memulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa Asia. Oleh karena itu, ia menjanjikan kemerde  kaan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal K. Koiso memberikan janji kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) yang tujuannya agar rakyat Indonesia  tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang.
                Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Saiko Syikikan Kumakichi Harada pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
                BPUPKI di ketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh ketua muda, yaitu seorang Jepang (Ichibangase) dan R.Panji Suroso dari Indonesia. BPUPKI di resmikan di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambongan, Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri) pada tanggal 28 Mei 1945.
                Dalam upacara peresmian tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano. Pada kesempatan itu dikibarkan bendera Jepang (Hinomaru) oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendere Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

                                                 
     
2.      Sidang-Sidang BPUPKI
Sebagai pelaksaan tugas, maksud, dan tujuan BPUPKI, maka d  iadakan sidang-sidang sebagai berikut.
a.       Sidang BPUPKI I pada Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta
Ketua sidang Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sidang ini membicarakan dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan Pancasila.
Adapun tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara, antara lain Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
1)      Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
2)      Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
3)      Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir. Soekarno, nama Pancasila itu atas petunjuk seorang teman ahli bahasa. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Kelima rancangan tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.



                Hingga sidang berakhir, belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang selanjutnya diadakan reses kurang lebih selama satu bulan. Pada tangal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang (Panitia Sembilan) ketuanya Ir. Soekarno dan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Panitia Sembilan ini menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka. Oleh Muh. Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.
a)      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b)      Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)       Persatuan Indonesia.
d)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Sidang BPUPKI II Tanggal 10 Juli 1945
        Dalam sidang BPUPKI II dibahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk mengenai pembukaan (preambule) oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD menyetujui isi prembul yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia ini kemudian membentuk panitia kecil perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Husein Jayadiningrat Agus Salim, dan Supomo.
        Selanjutnya BPUPKI melanjutkan sidang pada tanggal 14 Juli 1945 untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno selaku ketua panitia perancang melaporkan tiga hal penting, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, batang tubuh UUD, dan pembukaan UUD. Akhirnya sidang BPUPKI menerima bulat hasil kerja panitia itu. Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.

3.       Pembentukan PPKI
                Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 12 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya, sedangkan  sebagai penasihat ditunjuk Ahmad Subarjo.
                Gunseikan Mayor Jenderal Yamamato Isoroku kepada para anggota PPKI menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan tentara ke-16, tetapi juga oleh Jenderal Besar Terauchi yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
                Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat/Saigon (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia sekitar tanggal 24 Agustus 1945, dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika ketiga orang tersebut pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu.

       

Marsekal Hisaichi Terauchi     

                              Mayor Jenderal Yamamato Isoroku
 

4.       Peristiwa Rengasdengklok
                Setelah mendengar Jepang menyerah tanlpla syarat kepada Sekutu, para pemuda menyelenggarakan rapat pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 di ruang Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sukarni, Yusuf Kunti, dr. Muwardi, dari barisan pelopor dan Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta. Rapat dipimpim oleh Chairul Saleh dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.
a.       Mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.
b.      Menujuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta dan menyampaikan keputusan rapat.
                Kemudian Wikana dan teman-teman menemui Ir. Soekarno dan menyampaikan hasil rapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Untuk memproklamasikan kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat di antara golongan pemuda dan golongan tua. Perbedaan pendapat kedua golongan tersebut berkisar pada cara melaksanakan proklamasi kemerdekaan.
a.       Golongan Pemuda
Golongan pemuda menghendaki agar kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang PPKI). Dengan pertimbangan, jika proklamasi kemerdekaan dengan terlebih dahulu mengadakan sidang PPKI, kemerdekaan bangsa akan dianggap sebagai ciptaan Jepang dan pasti akan dihancurkan oleh pasukan Sekutu uang tidak lama kemudian akan tiba di Indonesia.
b.      Golongan Tua
Dari golongan tua, terutama Soekarno-Hatta menghendaki agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan dengan mengadakan sidang PPKI terlebih dahulu, yang direncanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan pertimbangan mengingatnya kenyataannya, Jepang masih tetap berkuasa dan bersenjata lengkap, sebab jika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di luar PPKI (tanpa sidang PPKI) pasti akan dijajah lagi oleh Jepang.

                Adanya perbedaan pendapat tersebut menyebabkan golongan pemuda mengadakan pertemuan lagi pada tanggal 16 Agustus 1945 di asrama Baperpi, Jln. Cikini No. 71, Jakarta. Dalam rapat tersebut memutuskan akan mengamankan Soekarno-Hatta ke luar kota agar jauh dari pengaruh Jepang. Tugas tersebut diserahkan kepada Sukarni, Yusuf Kunto, dan Shodanco Singgih. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok, sebuah kota kawedanan di pantai utara Kabupaten Karawang.
                Daerah Rengasdengklok dipilih karena daerah tersebut sebagai tempat kedudukan sebuah cudan (kompi) tentara Peta pimpinan Cudanco Subeno. Para pemuda juga berharap di Rengasdengklok keamanan Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta akan terjamin serta tidak akan terpengaruh oleh politik Jepang.
                Pada sore harinya, Ahmad Subarjo, tokoh dari golongan tua menyusul ke Rengasdengklok untuk mengusahakan pengembalian Soekarno-Hatta ke Jakarta. Ahmad Subarjo menjamin bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan tersebut, komandan kompi Peta di Rengasdengklok, Cudanco Subeno melepaskan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta. Untuk mengenang peristiwa Rengasdengklok tersebut, tepatnya di markas bekas kompi Peta dibangun Monumen Rengasdengklok.
      

5.       Perumusan Teks Proklamasi
                Atas kontak baik antara Ahmad Subarjo dan Laksamana Tadashi Maeda (Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta) yang sangat simpatik terhadap perjuangan bangsa Indonesia, maka Laksamana Maeda memperoleh tempat kediamannya di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat untuk menyelenggarakan rapat perumusan teks proklamasi dengan memberikan jaminan keamanan terhadap kemungkinan serangan Angkatan Darat Jepang. Ahmad Subarjo adalah salah satu staf kantor Laksamana Maeda.
                Di rumah Laksamana Maeda inilah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelum pertemuan dimulai, terlebih dahulu Soekarno-Hatta, menemui Sumubuco (Kepala Pemerintahan Umum Pendudukan Jepang) Mayor Jenderal Nishimura Takuma untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shegetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah.
                Nishimura menegaskan bahwa garis kebijakan Panglima Tentara ke- 16 di Jawa adalah “Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo (statul politik Indonesia). Sejak tengah hari sebelumnya, tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat Sektu dan diharuskan tunduk kepada Sekutu.” Maka berdasarkaan garis kebijakan tersebut, Nishimura melarang Soekarno-hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangkan proklamasi kemerdekaa.
                Hal ini berarti bahwa mereka tidak mengizinkan dilaksanakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, yakinlah Soekarno-Hatta bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan terlepas dari Jepang. Untuk mengadakan persiapan-persiapan proklamasi kemerdekaan Soekarno-hatta kembali ke rumah Maeda. Para pemukan Indonesia yang hadir dalam perumusan teks proklamasi berkumpul dalam dua ruangan, yaitu ruang makan dan serambu depan. Ir. Soekarno, Moh. Hatta , dan Ahmad Subarjo berkumpul di ruang makan untuk melaksanakan perumusan.
                Pada saat itu Soekarno memegang pena dan menulis teks proklamasi yang terdiri daru dua kalimat. Kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Merupakan kalimat yang dikutip oleh Mr. Ahmad Subarjo dari Piagam Jakarta yang berbunyi “Atas bekat rahmat Allah, maka rakyat Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya.” Kemudian Moh. Hatta menyempurnakan teks proklamasi dengan kalimat kedua yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.”
                Menjelang pagi pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro. Naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno dibacakan di hadapan  peserta rapat di ruang depan. Kemudian muncul persoalan siapa yang menandatangani naskah proklamasi. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Perubahan tersebut terdapat pada kata “tempoh” diubah menjadi “tempo” kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”. Penulisan tanggal diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yaitu 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945.
                Setelah selesai diketik, kemudian teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan Moh. Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik (sejati). Perumusan teks proklamasi baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.
                Kemudian muncul persoalan mengenai tempat pelaksanaan proklamasi. Sukatni mengusulkan bahwa lapangan Ikada (sekarang bagian dari tenggara lapangan Monumen Nasional) telah dipersiapkan berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi. Namun, Ir. Soekarno berpendapat bahwa lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umun yang dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pihak militer Jepang. Oleh krena itu, kemudian Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usul tersebut disetujui oleh para hadirin, sedangkan untuk pembacaan naskah proklamasi akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 10.00 WIB.
                    
                                                                                       

6.       Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
                Pada hari pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945, atau tanggal 17 Agustus menurut tahun Jepang dan tanggal 8 Ramadhan 1364 menurut Kalender Hijriah, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan persiapan untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam Barisan Pelopor telah hadir untuk memenuhi undangan sekaligus siap siaga apabila kemungkinan ada serangan dari pihak Jepang.
                Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan pengeras suara, atas nama bangsa Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih asli jahitan Fatmawati Soekarno. Pengibaran bendera pada saat itu adalah Suhud dan Latief Hendraningrat. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Pengibaran disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Upacara kemudian ditutup dengan sambutan Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi
                Sebuah peristiwa besar telah tercatat dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia. Meskipun peristiwa tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam, namun telah menbawa perubahan besar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut menandai terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang merdeka.
Berikut makna adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
a.       Merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
b.      Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan asing (baik dari pihak Belanda maupun Jepang).
c.       Lahirnya negara Republik Indonesia.
        
                    
7.       Isi Teks Proklamasi
Teks Naskah "Proklamasi Klad" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).

a.       Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta, Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoeryo, yang isinya adalah sebagai berikut :
                                                             Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.

b.      Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan

Teks Naskah "Proklamasi Otentik" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Moh. Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta. 
 

c.       Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik

        Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
·         Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
·         Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
·         Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
·         Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
·         Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
·         Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Subarjo . Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
·         Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik Sudah Ditandatangani Oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945.

B.      Pembentukan Pemerintahan Indonesia
1.       Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Sidang proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan rapat pertama di Gedung Cuo Sangi In Jalan Pejambon. Berikut hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
a.       Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
Sebelum sidang dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas kembali Piagam Jakarta, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini disebabkan pemeluk agama lain merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Akhirnya sidang berhasil mencapai sepakat untuk mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan UUD. Pembahasan menghasilkan perubahan-perubahan kecil pada pasal-pasal dalam batang tubuh. Selanjutnya sidang menetapkan UUD RI yang dikenal dengan UUD ’45 yang didalamnya memuat Pancasila sebagai dasat negara.

b.      Pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam sidang pertama PPKI ini, Otto Iskandardinata mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi (pernyataan setuju sevara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara). Otto mengajukan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto tersebut disetujui oleh hadirin yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
c.       Pembentukan Komite Nasional
Sidang tanggal 18 Agustus 1945 ini juga memutuskan pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum dibentuk.
2.       Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah :
a.       Pembagian Wilayah Menjadi Delapan Provinsi Beserta Gubernurnya
1)      Provinsi Sumatra              : Teuku Moh. Hassan
2)      Provinsi Jawa Barat         : Sutarjo Kartohadikusumo
3)      Provinsi Jawa Tengah     : R. Panji Suroso
4)      Provinsi Jawa Timur        : R.A. Suryo
5)      Provinsi Sunda Kecil        : I. Gusti Ketut Puja
6)      Provinsi Maluku                                : I. Latuharhary
7)      Provinsi Sulawesi             : G.S.S.J. Ratulangi
8)      Provinsi Kalimantan        : Ir. Pangeran Moh. Noor
b.      Pembentukan Departemen/Kementrian
Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan adnya pembentukan 12 kementrian, 4 menteri negara, dan 4 lembaga tinggi negara. pada tanggal 2 September 1945, sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. Berikut susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama.
1)      Departemen Dalam Negeri          : R.A.A. Wiranata Kusuma
2)      Departemen Luar Negeri              : Mr. Ahmad Subarjo
3)      Departemen Kehakiman              : Prof. Dr. Supomo
4)      Departemen Kemakmuran          : Ir. Surakhman Cokroadisuryo
5)      Departemen Keuangan                 : Mr. A.A. Maramis
6)      Departemen Kesehatan                      : dr. Buntaran Martoatmojo
7)      Departemen Pengajaran              : Ki Hajar Dewantara
8)      Departemen Sosial                          : Mr. Iwa Kusuma Sumantri
9)      Departemen Penerangan            : Mr. Amir Syarifuddin
10)   Departemen Perhubungan         : Abikusno Cokrosuyono
11)   Departemen Keamanan Rakyat : Supriadi
12)   Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyono
13)   Menteri Negara                                                : Wahid Hasyim
14)   Menteri Negara                                                : Dr. A. Amir
15)   Menteri Negara                                                : Mr. R.M. Sartono
16)   Menteri Negara                                                : Otto Iskandardinata
        Selain itu, dibentuk pula para pejabat tinggi negara sebagai berikut.
1)      Ketua Mahkamah Agung              : Dr. Kusumah Atmaja
2)      Jaksa Agung                                       : Gatot Tarunamiharja
3)      Sekretaris                                            : A.G. Pringgodigdo
4)      Juru Bicara Negara                           : Sukarjo Wiryopranoto



3.       Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 agenda utamanya adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonisia (PNI), dan pembentukan Badak Keamanan Rakyat (BKR).
a.       Pembentukan KNIP
Secara resmi anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Dalam sidang KNIP pertama berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimejo dipilih sebagai ketua  dengan wakil ketua I,M. Sutarjo, wakil ketua II Latuharhary, dan wakil ketua III, Adam Malik.
b.      Pembentukan PNI
Tujuan pembentukan PNI adalah menjadikan PNI sebagai partai tunggal di Indonesia yang bari merdeka.
Berikut susunan pengurus PNI
Pimpinan Utama      : Ir. Soekarno
Pimpinan Kedua       : Drs. Moh. Matta
Dewan Pimpinan      : Mr. Gatot Tarunamiharja, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, Mr. A.A. Maramis,
Sayuti Melik, dan Mr. Sujono.
c.       Pembentukan BKR
Sehubungan dengan pembentukan tentara kebangsaan, PPKI memutuskan beberapa hal sebagai berikut.
1)      Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengandung politik peperangan tidak diterima karena bangsa Indonesia menjalankan politik perdamaian.
2)      Peta di Jawa dan Bali, serta lascar rakyat di Sumatra segera dibubarkan.
3)      Para anggota Heiho dengan segera diberhentikan.
4)      Untuk kedaulatan negara Republik Indonesia merdeka, tentara kebangsaan Indonesia harus segera dibentuk oleh presiden.
5)      Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, dibentuk BKR sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang (BPKP) yang dibentuk pada sidang PPKI tanggal 20 Agustus 1945.

1 komentar: